Aduan Masyarakat

Tentang Kami

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung merupakan Organisasi Perangkat Daerah yang dibentuk untuk mewujudkan ketentraman, rasa aman, serta ketertiban masyarakat

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung memiliki 4 bidang yang terdiri dari :

  1. Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati
  2. Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
  3. Bidang Perlindungan Masyarakat
  4. Bidang Pembinaan dan Pengembangan Sumberdaya Kepamongprajaan dan PPNS

Mari kita berpartisipasi untuk menjaga dan menciptakan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tulungagung, guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mandiri,berdaya saing dan berakhlak mulia

Satpol PP Pemkab Tulungagung

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung merupakan Organisasi Perangkat Daerah yang dibentuk untuk mewujudkan ketentraman, rasa aman, serta ketertiban masyarakat

Struktur Organisasi

Berikut adalah struktur organisasi Satpol PP Pemkab Tulungagung.

Bidang / Layanan

Satuan polisi pamong praja kabupaten tulungagung memiliki 4 bidang yang terdiri dari :

Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati

Bertugas melaksanakan penindakan terhadap warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang melakukan pelanggaran atas Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati

Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Bertugas melaksanakan penertiban terhadap warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat seperti Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial atau PPKS

Perlindungan Masyarakat

Bertugas memberdayakan satlinmas dan siaga evakuasi korban bencana

Bidang Pembinaan dan Pengembangan Sumberdaya Kepamongprajaan dan PPNS

Bertugas penyelenggaraan pembinaan dan pengembangan kapasitas sumber daya kepamongprajaan dan PPNS

Aduan Masyarakat

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung memiliki pusat aduan masyarakat secara online yang dapat diakses melalui website satpolpp.tulungagung.go.id Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran perda dan perbup, pelanggaran ketertiban umum, kebakaran dan kebencanaan melalui website yang terkoneksi dengan nomor whatsapp, instagram, youtube ataupun telfon secara langsung.

Berita dan Kegiatan

Berikut adalah kegiatan yang dilakukan oleh Satpol PP Pemkab Tulungagung.

JAWA TIMUR BERSATU, BERSAMA UNTUK MAJU

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung beserta anggota mengucapkan "Selamat Hari Jadi Provinsi Jawa Timur ke-79" Dengan semangat Jawa Timur Bersatu, Bersama Untuk Maju, mari kita ciptakan Kabupaten Tulungagung yang aman tertib dan nyaman berkelanjutan

Kontak

Lokasi :

Jl. RA Kartini No.7, Kampungdalem, Kec. Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur 66212

Telp :

(0355) 323655

HP / WA :

+6281808827724

Loading
Terima kasih
Pesan Anda telah tersimpan didatabase kami.