
Pengamanan Unjuk Rasa
Pengamanan Unjuk Rasa yang dilakukan oleh Afiliasi Pemuda Tulungagung di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung merupakan Organisasi Perangkat Daerah yang dibentuk untuk mewujudkan ketentraman, rasa aman, serta ketertiban masyarakat.
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung merupakan Organisasi Perangkat Daerah yang dibentuk untuk mewujudkan ketentraman, rasa aman, serta ketertiban masyarakat.
Aduan
Masuk
Sedang
Ditindaklanjuti
Sudah
Ditindaklanjuti
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung merupakan Organisasi Perangkat Daerah yang dibentuk untuk mewujudkan ketentraman, rasa aman, serta ketertiban masyarakat
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung memiliki 4 bidang yang terdiri dari :
Mari kita berpartisipasi untuk menjaga dan menciptakan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tulungagung, guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mandiri,berdaya saing dan berakhlak mulia
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung merupakan Organisasi Perangkat Daerah yang dibentuk untuk mewujudkan ketentraman, rasa aman, serta ketertiban masyarakat
Bertugas melaksanakan penindakan terhadap warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang melakukan pelanggaran atas Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati
Bertugas melaksanakan penertiban terhadap warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat seperti Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial atau PPKS
Bertugas memberdayakan satlinmas dan siaga evakuasi korban bencana
Bertugas untuk menyelamatan dan evakuasi korban kebakaran
Berikut adalah struktur organisasi Satpol PP Pemkab Tulungagung.
Satuan polisi pamong praja kabupaten tulungagung memiliki 4 bidang yang terdiri dari :
Bertugas melaksanakan penindakan terhadap warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang melakukan pelanggaran atas Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati
Bertugas melaksanakan penertiban terhadap warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat seperti Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial atau PPKS
Bertugas memberdayakan satlinmas dan siaga evakuasi korban bencana
Bertugas untuk menyelamatan dan evakuasi korban kebakaran
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung memiliki pusat aduan masyarakat secara online yang dapat diakses melalui website satpolpp.tulungagung.go.id Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran perda dan perbup, pelanggaran ketertiban umum, kebakaran dan kebencanaan melalui website yang terkoneksi dengan nomor whatsapp, instagram, youtube ataupun telfon secara langsung.
Berikut adalah kegiatan yang dilakukan oleh Satpol PP Pemkab Tulungagung.
Pengamanan Unjuk Rasa yang dilakukan oleh Afiliasi Pemuda Tulungagung di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung
Manusia Silver yang diduga melakukan eksibionisme,Rabu(3/11/21)diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Tulungagung
Manusia Silver yang diduga melakukan eksibionisme,Rabu(3/11/21)diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Tulungagung
Anggota Damkar Satpol PP Kabupaten Tulungagung berhasil memadamkan api dirumah Bapak Supardi Jafar yang beralamat di Desa Ngujang Kecamatan Kedungwaru Api berasal dari putung rokok yang dibuang ke tumpukan limbah kayu
Jl. RA Kartini No.7, Kampungdalem, Kec. Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur 66212